Pastikan Prokes Diterapkan Kecamatan Larangan Kota Tangerang Monitoring Tempat Wisata

    Pastikan Prokes Diterapkan Kecamatan Larangan Kota Tangerang Monitoring Tempat Wisata

    TANGERANG - Seluruh jajaran OPD, kecamatan, kelurahan maupun tempat wisata diminta untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Hal ini, beriringan dengan meningkatnya jumlah kasus covid-19 yang terus menembus angka tertinggi disetiap harinya.

    Camat Larangan, Kota Tangerang, M Marwan mengungkapkan ia telah menggerakan tim lapangan untuk monitoring tempat wisata dan pusat keramaian kembali diperketat. Memastikan prokes secara benar diterapkan sebagaimana aturan yang telah dibuat.

    Pasalnya, kata Marwan kegiatan masyarakat di tempat wisata atau pusat keramaian memiliki potensi terhadap terjadinya pelanggaran prokes, dan berisiko terhadap penyebaran covid-19 dengan berbagai variannya. Mulai dari wisata kolam renang, olahraga, pusat perbelanjaan, tak terkecuali memastikan wisata taman yang telah tutup dan harus steril dari pengunjung.

    “Satgas covid-19 pengelola tempat-tempat wisata, maupun satgas wilayah yaitu kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan monitoring, serta pengawasan di lapangan. jangan lengah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ” ungkap Marwan, Jumat (4/2/22).

    Sementara itu, Kelurahan Larangan Utara yang baru saja melakukan monitoring pada tempat rekreasi kolam renang. Memastikan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen, tersedianya fasilitas prokes seperti cuci tangan, cek suhu hingga aplikasi pedulilindungi.

    “Alhamdulillah sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan mengurangi jumlah pengunjung. Tentu ini tidak boleh lengah, jangan sampai patuh prokes pada saat ditinjau saja. Ini harus konsisten, dengan itu petugas lapangan terus diturunkan setiap harinya, ” jelas Iwan Bambang, Lurah Larangan Utara.

    Ia pun menjelaskan, setiap harinya tim pengawasan lapangan dibagi kebeberapa sektor. Mulai dari sektor pusat perbelanjaan, wisata, perkantoran hingga restaurant atau tempat nongkrong. “Monitoring dilakukan setiap hari pagi dan malam, hal ini juga diiringi dengan Operasi Aman Bersama diberbagai lingkungan hingga gang-gang penyambung antar perumahan, ” katanya.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT ke-29 Pemkot Tangerang Luncurkan...

    Artikel Berikutnya

    Kado HUT Ke- 29 Kota Tangerang Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat

    Ikuti Kami